JAKARTA, vozpublica.id - Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) selaku Ketua Komite Nasional PP TPPU bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) bersiap untuk memberikan keterangan pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Konfrensi pers tersebut tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun.
Pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) untuk menelusuri aliran dana transaksi keuangan mencurigakan.
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Editor: Yudistiro Pranoto