JAKARTA, vozpublica.id - Polri memberikan saran kepada masyarakat untuk menghadapi kasus pembajakan data diri pribadi yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak panik atau tenang.
Lewat Instagram @divisihumaspolri, polisi juga telah memberikan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi akibat hal itu.
Saran yang pertama, warga diminta tetap sabar tidak terpancing emosi dan tenang, sambil menganalisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam.
"Jika data anda digunakan sebagai peminjam, kemungkinan besar data pribadi anda bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online," tulis akun Instagram tersebut, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Editor: Kurnia Illahi