JAKARTA, vozpublica.id - Selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Chika berisiko menerima hukuman penjara selama 4 tahun.
AKP Reksa Anugrah dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa Chika telah ditangkap bersama dengan lima temannya dalam kasus tersebut.
"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Reksa Anugrah di kantornya, Selasa (23/4/2024) malam.
Editor: Johan Jaelani