JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu Muhammad Riza Chalid, tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak ini dilaporkan kabur ke Singapura.
Kejagung bekerja sama dengan perwakilan jaksa RI di negara tersebut untuk mempercepat pencarian Riza. Sebelumnya Riza telah tiga kali dipanggil oleh penyidik, namun tidak pernah hadir hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Riza, Kejagung juga menetapkan delapan tersangka baru dari berbagai kalangan, termasuk mantan pejabat tinggi PT Pertamina dan sejumlah manajer dari perusahaan rekanan.
Delapan tersangka baru tersebut yakni, Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015; Hanung Budya selaku Direktur Pemasaran and Niaga PT Pertamina Tahun 2014; Toto Nugroho selaku SVP Integreted Suplly Chain Juni 2017 sampai November 2018 dan Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina Persero sejak 1 Juni 2019-September 2020.
Selanjutnya, Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Pertochemical and New Business, PT Pertamina International Shipping; Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integreted Supply Chain 2018 sampai 2020; Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte Ltd periode November 2019-Oktober 2021 dan Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Editor: Maria Christina