Kejagung Buru Riza Chalid, Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid, tersangka baru kasus korupsi minyak Pertamina. Kejagung bekerja sama dengan perwakilan jaksa Indonesia di Singapura untuk mencari Riza.
Riza dilaporkan sempat kabur ke Singapura sehingga belum ditahan oleh Kejagung.
"Untuk itu kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (10/7/2025).
"Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," sambungnya.
Qohar menambahkan, Kejagung sudah melayangkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Namun, Riza tidak kunjung datang hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ujarnya.