JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyelesaikan verifikasi data penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang kedua. Sebanyak 533.649 pelajar akan menerima bantuan dari KJP Plus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa dana KJP Plus paling cepat akan cair ke penerima pada Jumat (12/7/2024) sore.
“Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan dana bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat tepat sasaran," kata Budi.
Editor: Johan Jaelani