JAKARTA, vozpublica.id - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mengumumkan bahwa jemaah umrah harus mendapatkan vaksin meningitis untuk melindungi diri dari penyakit menular.
"Bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah untuk melengkapi vaksin-vaksin yang lain untuk perlindungan jemaah yang bersangkutan," tulis surat edaran Himpuh, Kamis (11/7/2024).
Imbauan ini didasarkan pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi yang menyatakan bahwa vaksin meningitis wajib bagi jemaah umrah berusia satu tahun ke atas.
Editor: Johan Jaelani