JAKARTA, vozpublica.id - Ada sejumlah provinsi dengan UMP terendah di Indonesia pada tahun 2023. Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah terendah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerjanya di suatu provinsi.
UMP merupakan besaran upah minimum yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja di suatu provinsi, yang ditetapkan oleh gubernur dan berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Besarnya UMP bervariasi antar provinsi, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti standar kebutuhan hidup, daya beli, penyerapan tenaga kerja, dan median upah, dengan penyesuaian setiap tahun.
Editor: made prisni