WASHINGTON, vozpublica.id - Keputusan tak terduga dikeluarkan oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS (CIT) yang membatalkan beberapa kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump.
Putusan ini memunculkan perdebatan baru mengenai sejauh mana kekuasaan Presiden dalam menerapkan kebijakan perdagangan secara unilateral.
Trump sebelumnya pada awal April mengumumkan penerapan tarif "Liberation Day" terhadap berbagai negara. Awalnya, kebijakan ini hanya ditujukan kepada Kanada, Meksiko, dan Tiongkok, tetapi kemudian diperluas ke banyak negara lain.




Editor: Uci Alrasyid