Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Panggil Sherina Munaf usai Selamatkan Kucing Uya Kuya, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Seminggu Setelah Penjarahan, Uya Kuya Masih Sibuk Cari Kucing hingga Foto Pernikahan

Senin, 08 September 2025 - 08:26:00 WIB
Seminggu Setelah Penjarahan, Uya Kuya Masih Sibuk Cari Kucing hingga Foto Pernikahan
Uya Kuya mencari kucing dan foto pernikahannya yang masih hilang pasca penjarahan di rumahnya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Usai seminggu rumahnya dijarah massa, artis sekaligus anggota DPR nonaktif Uya Kuya masih sibuk mencari kucingnya yang belum kembali. Dia bahkan melibatkan polisi dalam pencarian tiga kucing ini. 

Ya, Uya Kuya melaporkan kucingnya yang hilang dalam insiden penjarahan rumah pada Sabtu, 30 Agustus 2025, ke polisi. Langkah ini diambil untuk memberi ketegasan pada pencuri kucing yang hingga sekarang belum mengembalikan hewan peliharaannya. 

"Menurut informasi, polisi sudah menangkap 2 pelaku uang menjarah atau menguasai kucing kami, sementara 6 orang telah mengembalikan secara sukarela (kucing) ke kami," kata Uya Kuya, dikutip Senin (8/9/2025). 

Dia melanjutkan, "Siapa pun yang memegang Uma, Ken, dan Sora, segera hubungi Tamara Asjikien. Kami tidak akan membawa ke jalur hukum jika ada kesadaran sendiri." 

Di unggahan terpisah, Uya Kuya mengumumkan kalau salah satu pencuri kucingnya tertangkap kamera CCTV dan itu akan menjadi bukti dirinya dalam laporan ke polisi. Karena itu, dia meminta kepada orang yang mengambil kucing peliharaannya untuk segera mengembalikan ke dia. 

"Sudah tertangkap polisi penjarah kucing Bulan dan meminta tebusan. Cepat kembaliin sukarela saja ke kami, sebelum polisi yang bertindak," ungkap Uya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut