Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Termasuk Provokator

Minggu, 07 September 2025 - 08:07:00 WIB
12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Termasuk Provokator
Kondisi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur usai digeruduk massa (foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur terus didalami polisi. Dari hasil penyelidikan, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, dikutip Minggu (7/9/2025).

Alfian mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga penjarah. Ada juga yang melakukan perlawanan terhadap aparat.

“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut