Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Terima Divonis 3,6 Tahun, Selebgram Isa Zega Sumpahi Hakim hingga Jaksa 
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Isa Zega Nekat Angkat Alquran dan Tantang Sumpah Pocong di Persidangan

Rabu, 07 Mei 2025 - 09:12:00 WIB
Selebgram Isa Zega Nekat Angkat Alquran dan Tantang Sumpah Pocong di Persidangan
Selebgram Isa Zega nekat membawa Alquran dan bersedia disumpah pocong di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto: Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini tidak ada bukti uang, ataupun buku tabungan, perpindahan dana, atau aliran untuk nilai ekonomi. Bahkan bukti permintaan sejumlah uang tidak ada. Jadi kalau memang tidak ada di berkas perkara itu, barang bukti tentang pemerasan, tentu harus kita uji dengan sumpah mubahalah," kata Pitra.

Diketahui, selebgram Isa Zega diseret ke persidangan oleh Shandy Aulia Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, pengusaha asal Malang atas tuduhan pencemaran nama baik. Isa sudah menjalani sidang beberapa kali, dengan sidang perdana pada Selasa (25/2/2025) lalu. 

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa dijerat dengan pencemaran nama baik kepada Shandy Purnamasari, dan disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut