Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Kemana Ririn Dwi Aryanti Selama Ini?

TANGERANG, vozpublica.id - Aktris Ririn Dwi Ariyanti selama ini tidak terlihat di depan publik mendampingi kekasihnya Jonathan Frizzy yang menjadi terdakwa kasus vape isi obat keras atau zat etomidate. Pria yang akrab Ijonk tersebut kini dituntut 1 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang bergulir di Pengadian Negeri Tangerang, Banten, pada 23 September 2025. Merujuk hal itu, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang pekan depan.
"Kami akan mengajukan nota pembelaan, baik dari penasihat hukum maupun Terdakwa secara pribadi. Untuk itu mohon waktu satu minggu, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi.
Dalam kesempatan itu, Lamgok juga menjelaskan alasan Ririn Dwi Ariyanti yang tak kunjung mendampingi sang kekasih sepanjang persidangan.
Dia bilang, Ririn sebelumnya sempat merencanakan untuk hadir, namun batal karena sidang pekan lalu digelar secara daring.
"Ririn menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini, itu yang bisa saya sampaikan. Ririn juga ketika ada hal-hal atau pekerjaan yang tidak harus didatangi dan tidak seurgent itu sempat mau datang," kata Lamgok.