Apakah Ririn Dwi Ariyanti Terlibat dalam Kasus Vape Jonathan Frizzy? Begini Kata Pengacara Ijonk

JAKARTA, vozpublica.id - Dikenal dekat dengan Jonathan Frizzy alias Ijonk, aktris Ririn Dwi Ariyanti tak terlibat dalam kasus vape berisi obat keras yang menjerat kekasihnya. Ini diungkapkan tim kuasa hukum Ijonk, Andreas Nahot Silitonga dan Lamgok Heryanto Silalahi.
Andreas menjelasjan Ririn sama sekali tidak dipanggil saat proses Berita Acara Pemerksaan (BAP) oleh kepolisian. "Yang pasti sama sekali tidak ada BAP ya Ririn, karena kalau misalnya ada keterlibatan pasti di BAP, ini nggak sama sekali," ujar Andreas Nahot Silitonga di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sementara itu, Lamgok menegaskan pelaku yang ikut diamankan ialah asisten Ijonk, bukan Asisten Ririn. "Kami konfirmasi di sini nggak ada hubungannya sama Ririn, sama sekali termasuk asistennya, ini murni Ijonk mempekerjakan," kata Lamgok Heryanto Silalahi.
Lamgok menulai isu Ririn Dwi Ariyanti terlibat dalam kasus ini lantaran keduanya sering terlihat tampil bersama hingga timbul kesalahpahaman terkait keterlibatan sang aktris.
"Ini keseringan bareng gitu mungkin jadi ada mispersepsi di situ karena sering bareng," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani