JAKARTA, vozpublica.id - Batas waktu sholat subuh penting muslim ketahui agar bisa mengerjakan kewajiban menjalankan shalat tepat waktu. Sholat subuh merupakan salah satu sholat fardhu yang hukumnya wajib dilaksanakan setiap muslim yang sudah balig dan berakal.
Perintah menjalankan sholat subuh ini tertuang dalam Al Quran, Surat Al Isra ayat 78.

Ayat-ayat Al Quran dan Hadis tentang Kewajiban Mencari Nafkah
أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (78
Artinya: Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. Al Isra Ayat 78)
Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Sholat Subuh, Bolehkah?
Kapan Batas Waktu Sholat Subuh
Batas waktu sholat subuh yaitu dari terbit fajar shadiq yaitu fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruq).
Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Perbedaan Sholat Fajar dan Sholat Qobliyah Subuh, Simak di Sini!
وَقْتُ صَلاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ
Artinya: “Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Dan waktu shalat shubuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari. (HR. Muslim).
Ahmad Sarwat dalam bukunya Waktu Shalat menjelaskan, fajar dalam istilah bahasa arab bukanlah matahari. Sehingga ketika disebutkan terbit fajar, bukanlah terbitnya matahari.
Fajar adalah cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar kazib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya.
Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit.
Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh. Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq.
Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk shalat shubuh.
Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini: "Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan shalat dan menghalalkan makan.." (HR. Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa batas sholat subuh yakni ketika muncul cahaya putih di ufuk timur yang merupakan tanda munculnya matahari.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku