Datangi DPRD, Arek Malang Bersuara Tolak Zakir Naik Ceramah dalam Tablig Akbar

Anggota DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan mengaku, hanya bisa menerima aspirasi dan menyampaikannya. Sebab kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) legislatif serta eksekutif pemerintah di Malang, bukan melarang atau mengizinkan.
"Ini bukan sektor bukan OPD atau bukan wewenang Pemkot Malang. Kami akan membantu menyurati dan hasil audiensi, akan kami teruskan kepada Polres biar nanti ada wadah dan waktu untuk Polres juga berbicara dengan panjenengan semua," ucap Harvard Kurniawan.
Setelah ini nanti pihak legislatif juga akan bersurat resmi ke kepolisian baik itu Polda Jawa Timur maupun Polresta Malang Kota, serta panitia penyelenggara ceramah. Sebab meskipun misalnya menolak kedatangan Zakir Naik, ia tak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya kewenangan.
Editor: Kastolani Marzuki