Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia Siap Urus Royalti Titiek Puspa

JAKARTA, vozpublica.id - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan siap mengurus royalti almarhumah penyanyi Titiek Puspa melalui sistem Digital Direct License (DDL) yang tengah dicanangkan. Seperti apa teknisnya?
Ketua Umum AKSI Piyu Padi mengatakan pihaknya tidak hanya membantu pencipta lagu yang masih hidup dalam mendapatkan hak royalti, tapi juga yang sudah berpulang.
"Iya, kita dari AKSI memang mengumpulkan karya-karya dari pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia," ujar pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono itu di Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Adapun mekanisme AKSI dalam rencana membantu almarhumah Titiek Puspa mendapatkan royaltinya dengan mengajak pihak ahli waris menjadi anggota. Melalui langkah itu, penyaluran royalti dapat diketahui secara transparan.
"Jadi, ahli warisnya kita ajak bergabung dengan AKSI, nanti karya-karyanya kita urus untuk direct license," kata Piyu.