Pengusaha Nilai RI Lebih Butuh Satgas Investasi Dibanding PHK, Ini Alasannya

JAKARTA, vozpublica.id - Pengusaha buka suara terkait rencana pemerintah membentuk satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut Presiden Prabowo, pembentukan satgas ini demi mencegah perusahaan secara sewenang-wenang melakukan PHK kepada karyawannya.
Merespons hal itu, Dewan Pakar Apindo, Danang Girindrawardana menilai satgas PHK tidak lebih dibutuhkan dibandingkan satgas regulasi. Sebab, ia menjelaskan dunia usaha dan tenaga kerja lebih membutuhkan regulasi yang baik demi menjamin pekerjaan.
Hulu dari masalah regulasi kita tidak dibenahi sehingga investasi begitu sulit di Indonesia. Karena dunia usaha dan pekerja itu seperti satu koin dua sisi, tidak ada pekerja tanpa penguasa, tidak ada pengusaha tanpa pekerja juga, ucap dia dalam acara Interupsi, Kamis (1/5/2025).
Oleh karena itu, Danang menilai bahwa pembentukan satgas PHK hanya untuk menyenangkan sebagian orang. Padahal, yang dibutuhkan sebenarnya adalah perbaikan investasi.
“Sebenarnya bukan itu yang kita perlukan tetapi satgas investasi agar regulasi agar investasi berkembang lebih cepat sehingga kalangan buruh bisa lebih terjamin mendapatkan pekerjaan, dan walaupun terpaksa ter-PHK ada tempat lain yang bisa diabsorb bisa mengabsorb para pekerja itu,” tuturnya.