Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Ancam Mogok Kerja jika Upah Minimum 2026 Naik di Bawah 8,5 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Nilai RI Lebih Butuh Satgas Investasi Dibanding PHK, Ini Alasannya 

Kamis, 01 Mei 2025 - 23:24:00 WIB
Pengusaha Nilai RI Lebih Butuh Satgas Investasi Dibanding PHK, Ini Alasannya 
Dewan Pakar Apindo, Danang Girindrawardana (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pengusaha buka suara terkait rencana pemerintah membentuk satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut Presiden Prabowo, pembentukan satgas ini demi mencegah perusahaan secara sewenang-wenang melakukan PHK kepada karyawannya.

Merespons hal itu, Dewan Pakar Apindo, Danang Girindrawardana menilai satgas PHK tidak lebih dibutuhkan dibandingkan satgas regulasi. Sebab, ia menjelaskan dunia usaha dan tenaga kerja lebih membutuhkan regulasi yang baik demi menjamin pekerjaan.

Hulu dari masalah regulasi kita tidak dibenahi sehingga investasi begitu sulit di Indonesia. Karena dunia usaha dan pekerja itu seperti satu koin dua sisi, tidak ada pekerja tanpa penguasa, tidak ada pengusaha tanpa pekerja juga, ucap dia dalam acara Interupsi, Kamis (1/5/2025).

Oleh karena itu, Danang menilai bahwa pembentukan satgas PHK hanya untuk menyenangkan sebagian orang. Padahal, yang dibutuhkan sebenarnya adalah perbaikan investasi.

“Sebenarnya bukan itu yang kita perlukan tetapi satgas investasi agar regulasi agar investasi berkembang lebih cepat sehingga kalangan buruh bisa lebih terjamin mendapatkan pekerjaan, dan walaupun terpaksa ter-PHK ada tempat lain yang bisa diabsorb bisa mengabsorb para pekerja itu,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut