Cahaya Hati Indonesia: Hukum Orang yang Diutangi Tapi Tak Mengingatkan

Ini penting supaya tidak jadi perselisihan di kemudian hari. Mencatat utang menjadi penting sebagai bentuk pencegahan. Sebab, utang bisa menjadi sumber masalah dan perpecahan di antara umat.
Bukti tercatat terkait utang ini juga sebisa mungkin berisi kapan waktu pelunasan. Dengan begitu, ada tanggung jawab dari si pengutang untuk melunasi utangnya.
Karena ada waktu yang disepakati, maka boleh hukumnya bagi si pemberi utang untuk menagih utang. Malah harus, karena utang tidak boleh dibawa meninggal oleh seorang Muslim.
Kata Ustaz Udjae, jangan mentang-mentang dia saudara, teman dekat, atau sahabat, kemudian membiarkan utang berlalu begitu saja. Sebab, pada akhirnya utang harus dibayarkan, tidak boleh dibawa mati.
Penjelasan selengkapnya soal utang piutang ini bisa Anda saksikan di tayangan Cahaya Hati Indonesia di bawah ini. Semoga informasi ini bermanfaat.
Editor: Muhammad Sukardi