Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Akui Bangun Tanggul Laut Raksasa Makan Waktu Lama: Tapi Kita Gak Boleh Ragu
Advertisement . Scroll to see content

Malam Ini Eksklusif di AB+: Kades Kohod Blak-blakan Mafia Pagar Laut

Senin, 17 Februari 2025 - 16:10:00 WIB
Malam Ini Eksklusif di AB+: Kades Kohod Blak-blakan Mafia Pagar Laut
AB+ malam ini: Kades Kohod Blak-blakan Mafia Pagar Laut (foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Sempat menghilang sejak 25 Januari lalu, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip akhirnya muncul kembali ke hadapan publik. Ia mengungkapkan fakta soal keterlibatan sejumlah pihak dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait lahan pagar laut yang menjadi kontroversi.  

Permasalahan ini akan dibahas secara mendalam di AB+ “Kades Kohod Blak-blakan Mafia Pagar Laut”. Malam ini bersama Abraham Silaban dalam wawancara eksklusif dengan Kepala Desa Kohod, akan mengungkap kasus pagar laut yang hingga kini masih belum terselesaikan.

AB+ malam ini: Kades Kohod Blak-blakan Mafia Pagar Laut (foto: vozpublica)
AB+ malam ini: Kades Kohod Blak-blakan Mafia Pagar Laut (foto: vozpublica)

Dalam pernyataannya, Arsin mengungkapkan bahwa proses penerbitan HGB dan SHM untuk lahan pagar laut tersebut melibatkan perangkat desa. Ia mengklaim bahwa data-data warga digunakan tanpa sepengetahuan mereka untuk mengurus sertifikat tersebut.

Sejumlah warga Desa Kohod bahkan mendapati bahwa nama mereka dicantumkan dalam dokumen sertifikat yang diterbitkan pada 2023 tanpa izin. Salah satu warga, Khaerudin, mengaku tidak pernah mengajukan permohonan terkait kepemilikan lahan tersebut dan menduga adanya campur tangan aparat desa dalam penerbitan sertifikat.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut