Viral, 3 ASN Wanita Kota Pariaman Asyik Main Kartu saat Jam Kerja
Rabu, 24 September 2025 - 06:46:00 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Ika menjelaskan, kartu yang digunakan bukan kartu remi atau gaplek, melainkan kartu Uno. Permainan tersebut biasanya digunakan sebagai media pendekatan kepada anak-anak dalam kegiatan pendampingan.
Meski demikian, Ika menegaskan bahwa tindakan bermain kartu di luar konteks kegiatan resmi tetap tidak dapat dibenarkan. “Kami sudah memanggil yang bersangkutan, membuat berita acara pemeriksaan (BAP), dan memberikan surat teguran,” ujar Ika.
Dia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman agar selalu menjaga etika, profesionalisme dan tanggung jawab, terutama saat menjalankan tugas di jam kerja.
Editor: Kurnia Illahi