Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Berita Bohong

JAKARTA, vozpublica.id - Ahli digital forensik Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY. Laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Menurut Rismon, Jokowi berbohong terkait Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi. Sementara Kasmudjo menyatakan sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi.
"Ingat pada saat itu konteksnya adalah Jokowi masih seorang presiden tahun 2017. Harusnya sebagai presiden yang merupakan tiang moralitas bangsa itu tidak boleh menyebarkan berita bohong, harus jujur," ujar Rismon dikutip dari tayangan vozpublica Malam, Sabtu (19/7/2025).
Jokowi pun merespons laporan tersebut. Dia santai dan menjawab dingin dengan tidak menunjukkan kekhawatiran.
“Biasa-biasa saja,” ucap Jokowi, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya pada 2017 lalu, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya.