UGM Pastikan Jokowi Lulus Tahun 1985, Minta Nama Kampus Tak Diseret ke Politik

YOGYAKARTA, vozpublica.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara menyusul pernyataan mantan Rektor UGM, Prof. Sofyan Effendi, yang sempat menyebut ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Pihak kampus menegaskan Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan dan meminta agar UGM tidak dijadikan alat dalam polemik politik.
Wakil Rektor UGM, Ari Sujito, memastikan bahwa Presiden Jokowi telah menyelesaikan seluruh proses studi sejak tahun 1980 dan resmi dinyatakan lulus pada tanggal 5 November 1985.
“Kami menghargai pandangan pribadi Prof. Sofyan Effendi, tetapi Universitas Gadjah Mada tidak boleh diseret ke dalam ranah politik praktis,” tegas Ari Sujito.
Ia menambahkan bahwa sebagai institusi akademik, UGM memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan objektivitas keilmuan. Pernyataan mantan rektor tersebut, lanjutnya, merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak mewakili institusi.
Sebelumnya, Prof. Sofyan Effendi dalam sebuah perbincangan dengan ahli digital forensik Rismon Sianipar menyebut bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu dan tidak memenuhi syarat kelulusan. Namun pernyataan itu kemudian ditarik kembali dan disertai permintaan maaf, usai menuai kontroversi di ruang publik.