Polisi Tangkap 6 Orang Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Banjarmasin
Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:16:00 WIB

Selanjutnya pada TKP ketiga, polisi menahan mobil dauble cabin di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara dengan barang bukti sabu 50 kg. Kemudian dari pengembangan diamankan pelaku STV warga Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dia bertugas sebagai penjaga gudang di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Hanyar, Banjarmasin Timur.
"Pengungkapan kasus sabu dan ekstasi jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan ini menjadi atensi Mabes Polri. Kami terus berupaya menekan peredaran jaringan narkobanya," ujar Kapolda, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, modus penyimpanan narkoba disembunyikan dalam mobil yang dimodifikasi. Kemudian ditaruh di bawah jok tengah untuk mengelabui petugas.
Editor: Donald Karouw