Mentan Ancam Tindak Tegas Perusahaan Oplos Beras Premium, 26 Merek Masuk Daftar Investigasi

Mentan menegaskan pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana. “Semua pelaku usaha beras harus patuh pada regulasi. Kita jaga ketahanan pangan ini bersama, bukan dengan jalan curang,” ujarnya lagi.
Berikut adalah daftar 26 merek beras premium yang diduga melakukan praktik pengoplosan:
1. Wilmar Group
2. PT Food Station Tjipinang Jaya
3. PT Belitang Panen Raya
4. PT Unifood Candi Indonesia
5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk
6. PT Bintang Terang Lestari Abadi
7. PT Sentosa Utama Lestari / Japfa Group
8. PT Subur Jaya Indotama
9. CV Bumi Jaya Sejati
10. PT Jaya Utama Santikah
Pemerintah berharap temuan ini menjadi momentum perbaikan tata niaga pangan dan peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk menjunjung etika bisnis serta melindungi hak konsumen.
Editor: Suriya Mohamad Said