Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Akhir Tahun, Bapanas Peringatkan Jangan Lengah dengan Stok Pangan
Advertisement . Scroll to see content

Pengawasan Beras Oplosan Diperketat, Bapanas Libatkan Ritel dan Daerah

Kamis, 07 Agustus 2025 - 02:08:00 WIB
Pengawasan Beras Oplosan Diperketat, Bapanas Libatkan Ritel dan Daerah
Pengawasan Beras Oplosan Diperketat, Bapanas Libatkan Ritel dan Daerah (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id  – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran beras di ritel dan pasar tradisional akan terus diperketat. Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu dan takaran dalam kemasannya.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar ikut menjaga pengawasan distribusi beras di wilayah masing-masing.

“Jadi kemarin tanggal 4 Agustus 2025 kami sudah bersurat kepada seluruh kepala daerah, meminta Gubernur dan Bupati/Walikota agar menugaskan Kepala Dinas yang membidangi urusan pangan atau perdagangan melakukan pemantauan terhadap ketersediaan beras di ritel modern dan pasar rakyat, guna memastikan keterjangkauan dan perlindungan konsumen tetap terjaga,’’ ujar Ketut di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Tak hanya itu, Bapanas juga telah mengirimkan surat kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk memastikan distribusi beras di pasar modern tetap berjalan lancar.

“Dalam surat tersebut, kami minta agar ritel tetap melayani penjualan beras kepada konsumen seperti biasa sehingga ketersediaan dan kelancaran pasokan tetap terjaga, serta menyalurkan stok yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.

Ketut juga mengingatkan bahwa pihak ritel diminta tetap menyalurkan stok beras yang sudah tersedia di gudang maupun rak penjualan sesuai peraturan yang berlaku.

"Terhadap beras yang diindikasikan tidak sesuai dengan ketentuan standar mutu beras maka dijual sesuai dengan apa yang ada di kemasan tersebut," tambahnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut