Jepara Geger Kasus Predator Seks Anak, Jumlah Korban Kejahatan Capai 31 Orang
Kamis, 01 Mei 2025 - 07:41:00 WIB

Polisi sudah menggeledah rumah tersangka S di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya kartu telepon seluler, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon seluler hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Kami menggeledah dan menemukan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana pornografi dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kombes Dwi.
Terkait motif tersangka S, masih dalami lebih lanjut. Praktik kejahatan seksual yang dilakukan pelaku beragam modusnya. Di antaranya, melakukan pencabulan kepada anak-anak hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.
Editor: Donald Karouw