11 Tahun Buron, Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Remaja

WAKATOBI, vozpublica.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menetapkan anggota DPRD Wakatobi, Litao alias La Lita, sebagai tersangka kasus pembunuhan remaja, WO (17) yang terjadi pada November 2014 silam.
Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis (28/8/2025), setelah penyidik menyatakan bukti-bukti telah terpenuhi. Kasus ini kembali mencuat lantaran La Lita baru 10 bulan menjabat sebagai anggota Dewan, usai dilantik pada Oktober 2024.
Direktur Krimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatm mengatakan, tersangka La Lita diketahui sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun. Ia diduga terlibat dalam aksi penikaman yang menewaskan korban.
Proses pengejaran terhadap pelaku sempat menemui kendala karena yang bersangkutan keluar dari wilayah Wakatobi.