Teken IK-CEPA, Indonesia dan Korsel Sepakati Perjanjian Perdagangan Bebas

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah menandatangani perjanjian Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Kerja sama perdagangan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan (Korsel), Sung Yun-mo.
Agus mengatakan, penandatanganan perjanjian IK-CEPA hari ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korsel. Pasalnya, negara K-Pop tersebut semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di ASEAN.
"Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia," kata Agus dalam konferensi persnya, Jumat (18/12/2020).
Agus menegaskan, penandatanganan IK-CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi Covid-19. Dalam konteks ini, diharapkan IK-CEPA dapat membantu pemulihan ekonomi kedua negara secara lebih cepat.