Tarif Cukai Rokok Naik, Asosiasi Petani Tembakau Khawatir Serapan dari Pabrik Menyusut

JAKARTA, vozpublica.id - Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok mulai 1 Januri 2022 mendapat beragam reaksi. Salah satunya dari Asosiasi Petani Tembakau (APTI) yang menolak kenaikan tersebut.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Suseno mengatakan, kenaikan rata-rata tarif cukai rokok tahun depan yang mencapai 12 persen dinilai cukup tinggi yang cukup berdampak pada harga tembakau tahun depan.
"Dampaknya tahun depan para pabrik rokok akan berfikir ulang untuk melakukan pembelian tembakau tahun depan, sehingga serapan tembakau dari pabrik akan menyusut," ujar Suseno kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (14/12/2021).
Suseno menambahkan, kenaikan harga tembakau akan berpengaruh terhadap harga rokok di masyarakat. Kenaikan harga tersebut juga yang akan berpengaruh terhadap daya beli di pasar.
"Kalau harga juga juga naik, pabrik mungkin memprediksi permintaan rokok turun, dengan begitu serapan tembakau akan turun tahun depan," kata dia.