Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp8.444 Triliun per Juni 2024

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah kembali naik menjadi Rp8.444,87 triliun hingga akhir Juni 2024 atau semester I 2024. Mengutip buku APBN KITA edisi Juli 2024, posisi utang pemerintah pada Juni 2024 mengalami pertumbuhan Rp91,85 triliun dari Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024 (month-to-month/mtm).
Dengan posisi utang itu, rasio utang per akhir Juni 2024 mencapai 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun Kemenkeu memastikan rasio ini tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun. Rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KITA.
Selaras dengan kebijakan pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, Kemenkeu melaporkan mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan porsi 71,12 persen.
Adapun, utang pemerintah terbagi atas dua jenis, yaitu berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Juni 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN sebesar 87,85 persen dan sisanya pinjaman 12,15 persen.
Rinciannya, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun yang terdiri dari surat utang negara atau SUN sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara atau SBSN sebesar Rp1.234,99 triliun.