Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Gaji Guru Kalah dari Juru Parkir
Advertisement . Scroll to see content

Menaker: Sisa Anggaran Subsidi Upah Akan Diberikan untuk Guru Honorer 

Senin, 18 Januari 2021 - 17:56:00 WIB
Menaker: Sisa Anggaran Subsidi Upah Akan Diberikan untuk Guru Honorer 
Menaker Ida Fauziyah mengatakan anggaran sisa subsidi gaji akan diberikan untuk guru honerer melalui Kementerian Keuangan. 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan anggaran bantuan subsidi upah (BSU) tidak tersalurkan 100 persen ke para pekerja. Menaker Ida Fauziyah mengatakan anggaran sisa subsidi gaji akan diberikan untuk guru honerer melalui Kementerian Keuangan. 

Namun, pihaknya tidak mengetahui data lengkap untuk guru honer yang mendapatkan sisa anggaran dari subsidi gaji 

"Anggaran sisa ini kita kembalikan ke kas negara. Setahu saya akan diberikan kepada guru honerer melalui Kementerian Keuangan. Karena itu saya tidak tahu berapa banyak guru honorer yang mendapatkan subsidi gaji," kata Menaker dalam video virtual, Senin (18/1/2021). 

Dia pun merinci untuk gelombang kedua periode November 2020 telah disalurkan kepada 12,4 juta penerima dengan anggaran yang sama seperti gelombang 1. Sementara untuk realisasinya telah disalurkan sebesar Rp14,6 triliun kepada Rp12,24 juta penerima, presentasinya 98,71 persen. 

Untuk gelombang 2 ini belum tersalurkan kepada 159.727 pekerja. Total realisasi dari gelombang 1 dan 2 mencapai Rp29,4 triliun atau persentasenya 98,91 persen. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut