Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News, BI Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen
Advertisement . Scroll to see content

LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps, Bank Umum Jadi 3,50 Persen

Senin, 22 September 2025 - 19:55:00 WIB
LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps, Bank Umum Jadi 3,50 Persen
LPS memutuskan kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps ke level 3.50 persen. (Foto: Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

Didik menuturkan, tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Demikian, LPS turut mengimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut