Kontribusi Cukai Tembakau Stabil di Tengah Covid-19, Ini yang Harus Diperhatikan Pemerintah

JAKARTA, vozpublica.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan negara-negara di dunia termasuk Indonesia saat ini tengah dilanda Covid-19 yang berdampak pada segala aspek. Namun, berdasarkan data justru kontribusi cukai dari industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) paling stabil di tengah pandemi Covid-19.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri mengatakan, keberadaan industri HPTL mesti diperhatikan secara serius oleh pemerintah. Kontribusi HPTL khususnya dari cukai terhadap penerimaan negara cukup signifikan dengan penerimaan meningkat 90 persen.
"Tahun kemarin saja selama 2019 total cukai dari HPTL sekitar hampir Rp500 miliar. Tahun ini, baru satu semester sudah hampir Rp500 miliar jadi setengah tahun ini (total cukainya) sudah hampir sama dengan setahun kemarin, artinya meningkat," ujar Heri, Jumat, (18/9/2020)
Dia menuturkan pandemi di Indonesia terjadi mulai Maret, namun penerimaan cukai HPTL meningkat, berarti penjualannya juga meningkat. "Kalau penjualan meningkat, maka produksi juga meningkat. Ini artinya ada permintaan dari konsumen. Kenapa ditingkatkan penjualannya karena ada permintaannya meningkat. Jadi saya melihat berdasarkan data penerimaan cukai HPTL yang meningkat," katanya.
Kendati demikian, Heri enggan berspekulasi apakah supply dan demand dari produk HPTL tersebut bisa dikatakan stabil meskipun sejumlah data menegaskan adanya kontribusi cukai dari industri HPTL yang meningkat dalam beberapa tahun ini.