Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Ungkap Bocoran Diskon Tiket saat Nataru, Berapa Besarannya?
Advertisement . Scroll to see content

Kategori Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Ada di Tangan Sri Mulyani

Senin, 09 Desember 2024 - 21:18:00 WIB
Kategori Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Ada di Tangan Sri Mulyani
Kategori barang yang kena kenaikan tarif PPN 12 persen ada di tangan Sri Mulyani. (Foto: vozpublica.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen akan dikenakan untuk barang mewah. Nantinya, kategori barang tersebut akan ditentukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

"Itu nanti di Menteri Keuangan," ujar Airlangga.

Untuk itu, menurut Airlangga aturan terkait kenaikan PPN 12 persen akan dibuat dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut