DPR Setujui Penerapan Tarif Cukai Produk Plastik

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah menerapkan tarif cukai terhadap produk plastik. Hal ini untuk menambah penerimaan negara, sekaligus mengurangi sampah.
"Ya sudah, kesimpulannya kita setujui,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat rapat kerja (raker) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membahas ekstensifikasi barang kena cukai di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan melalui persetujuan DPR maka pihaknya akan melakukan desain ulang terhadap kebijakan tersebut dengan memerhatikan masukan-masukan dari anggota dewan.
“Sesuai dengan persetujuan DPR, kita akan melakukan lagi redesigning policy ini. Tadi masukan-masukan yang disampaikan kami perhatikan,” ujar dia.
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya ingin kebijakan tersebut menjadi pendorong ekonomi Indonesia di tengah kondisi global yang melemah. Dengan begitu, ke depannya akan memerhatikan terkait waktu mulai penerapan, tarif, serta produk yang terdampak.