BI Kembali Tahan Suku Bunga di 6 Persen, Ini Alasannya

JAKARTA, vozpublica.id - Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 20 dan 21 Desember 2023 memutuskan mempertahankan suku bunga atau BI Rate di level 6 persen. Demikian pula suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility di level 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan mempertahankan BI rate tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.
"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen di 2024," ujar Perry dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Perry menambahkan, penggunaan BI Rate secara resmi terhitung mulai 21 Desember 2023 sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI7DRR untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.
Penggantian nama ini tidak mengubah tujuan BI Rate sebagai stance kebijakan moneter BI, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo BI tenor 7 hari.
Kemudian, untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pusat dan daerah," ucap Perry.
Editor: Aditya Pratama