Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.684 per Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

BI Kembali Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 5,75 Persen

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:53:00 WIB
BI Kembali Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 5,75 Persen
Gubernur bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi sebesar 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 25 bps menjadi 5 persen, dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi sebesar 6,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur ini merupakan langkah lanjutan secara front-loaded, preemptive dan forward looking dalam memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan. 

"BI meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 225 basis poin secara akumulatif sejak Agustus 2022 hingga 5,75 persen ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3±1 persen pada semester I 2023 dan inflasi IHK kembali ke dalam sasaran 3±1 persen pada semester II 2023," ujar Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Adapun, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit valas dari devisa hasil ekspor sesuai mekanisme pasar,

"Sehubungan dengan itu, BI akan terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut