Alasan Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani: Bantu Masyarakat Miskin

Ketiga, penerimaan negara karena cukai rokok menyumbang Rp193,53 triliun atau sekitar 10 persen dari pendapatan negara pada 2022.
"Keempat yakni pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Kenaikan harga rokok yang terlalu tinggi akan mendorong industri rokok ilegal meningkatkan produksinya," ucap Sri Mulyani.
Dia menambahkan, target penerimaan cukai rokok akan meningkat dan terdampak pada harga rokok. Sehingga pemerintah juga harus waspada munculnya rokok ilegal yang tidak kena cukai rokok.
“Rokok adalah barang kena cukai dan tentu dengan adanya kebijakan yang meningkat maka ada kecenderungan dari kegiatan yang kemudian menjurus kepada illegal. Ini perlu untuk kita waspadai, semakin tinggi harga rokok maka semakin besar tarif cukai, maka kegiatan dari produksi rokok ilegal juga tinggi," kata dia.
Editor: Aditya Pratama