Ini Daftar Aplikasi Kripto Berbahaya, Segera Hapus karena Bikin Bangkrut

JAKARTA, vozpublica.id - Google baru-baru ini mengumumkan telah menghapus sejumlah platform yang masuk daftar aplikasi kripto berbahaya dari Google Play Store. Pasalnya, aplikasi kripto berbahaya ini, ketahuan merupakan aplikasi malicious oleh Trend Micro.
Aplikasi malicious dideskripsikan sebagai aplikasi penambang mata uang kripto, yang dapat membantu penggunanya untuk meraup keuntungan besar dengan berinvestasi di bisnis penambangan kripto.
Namun faktanya, aplikasi kripto berbahaya ini, hanya menampilkan iklan dan menipu korbannya untuk membayar biaya berlangganan, sekitar 15 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp213.107 setiap bulannya, dengan iming-iming dapat meningkatkan hasil penambangan kripto.
Padahal sebenarnya tidak ada penambangan kripto yang terjadi lewat aplikasi ini. Dengan kata lain, aplikasi kripto berbahaya ini, tak memberikan keuntungan apa pun terhadap penggunanya, bahkan bisa bikin penggunanya bangkrut.
Berikut 8 aplikasi kripto berbahaya yang telah dihapus google dari Play Store: