Ingin Tambah Penghasilan dari Usaha Sampingan? Simak Tipsnya

JAKARTA, vozpublica.id - Usaha sampingan bisa dilakukan untuk menambah penghasilan. Pasalnya, tidak sedikit orang yang ingin memiliki tambahan pendapatan di luar gaji, terlebih bagi mereka yang telah berkeluarga.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini mengatakan, usaha sampingan bisa dilakukan secara bersamaan dengan pekerjaan utama itu tidak masalah. Salah satunya, yakni membuka usaha sendiri.
“Usaha sendiri ini kategori atau jenisnya bisa macam-macam ya. Anda bisa misalnya betul-betul membuka usaha atau yang kedua kategorinya menjadi pekerja mandiri atau self employee atau disebutnya misalnya pekerja paruh waktu,” ujar Mike saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/2/2022).
Dia menambahkan, di masa pandemi Covid-19 saat ini yang paling mudah dilakukan adalah berdagang. Di mana, Anda bisa menjual barang yang diproduksi sendiri atau membelinya di pihak lain.
“Anda membeli suatu produk tertentu yang diminati oleh orang-orang yang menjadi sasaran. Anda membeli kemudian menjual kembali, di situ Anda mendapatkan keuntungan,” kata dia.