Gudang Garam (GGRM) Bagi Dividen Rp4,32 Triliun, Berikut Jadwal Lengkapnya

JAKARTA, vozpublica.id - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp4,32 triliun atau Rp2.250 per saham. Nominal jumbo ini berasal dari laba bersih perseroan tahun buku 2021.
Mengutip keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Senin (4/7/2022), investor yang berhak atas dividen GGRM merupakan para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 8 Juli 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sementara cum dividen di pasar tunai sekaligus tanggal terakhir pencatatan dividen berlangsung pada 12 Juli 2022 hingga pukul 16.00 WIB. Perseroan akan membayarkan dividen pada 28 Juli 2022.
Berdasarkan komposisi pemegang saham efektif per 31 Mei 2022, pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perseroan yakni PT Suryaduta Investama menggenggam 1,33 miliar saham atau setara 69,29 persen.
Adapun publik memiliki 470,49 juta lembar saham atau setara 24,45 persen. Sementara PT Suryamitra Kusuma mempunyak 120,44 juta saham atau 6,26 persen.