Bitcoin Anjlok 8,9 Persen, Setelah China Umumkan Bakal Tindak Perdagangan Kripto

NEW YORK, vozpublica.id - Mata uang kripto, Bitcoin, ditutup anjlok 8,9 persen menjadi 34.156 dolar Amerika Serikat (AS), pada Minggu (23/5/2021). Penurunan harga Bitcoin terjadi karena kekhawatiran setelah Otoritas China mengumumman bakal menindak tegas perdagangan kripto.
Reuters melaporkan, sebelumnya Bitcoin sempat menyentuh level 37.000 dolar AS, setelah CEO Tesla, Elon Musk, membuat cuitan bahwa dia lebih mendukung mata uang kripto dibandingkan fiat (mata uang yang dikeluarkan pemerintah yang tidak didukung oleh komoditas fisik, seperti emas atau perak).
Namun pengumuman otoritas China mengenai larangan perdagangan kripto yang akan disertai dengan tindakan tegas membuat Bitcoin yang merupakan mata uang kripto nomor satu di dunia itu, langsung anjlok dan ditutup turun sebesar 3.344,54 dolar AS dari penutupan sebelumnya.
Pada Minggu (23/5/2021), Komite Stabilitas dan Pengembangan Keuangan China menyatakan negara tersebut bakal menindak aktivitas perdagangan kripto, termasuk penambangan bitcoin. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah risiko keuangan.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri China Liu Hei, China juga menegaskan akan menekan aktivitas ilegal pasar sekuritas dan menjaga stabilitas pasar saham, obligasi, dan valas.