8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik

Saat mengalami gagal bayar pinjol legal, nasabah dapat menempun jalur hukum dengan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi, jika mengalami intimidasi atau ditagih oleh debt collector secara paksa. Jadi jangan panik jika Anda dikejar-kejar debt collector saat tidak bisa bayar pinjol legal.
Belajar dari pengalaman, adalah guru terbaik. Jika Anda merasakan kesulitan membayar pinjol, maka usahakan untuk membuat perencanaan keuangan yang lebih baik, dan rem keinginan untuk menggunakan pinjol jika situasi tidak mendesak.
Ingat, jangan menggunakan pinjol untuk perilaku konsumtif atau memenuhi haya hidup. Budayakan membeli sesuai dengan uang yang tersedia, sehingga Anda dapat mengetahui berapa dana yang sebenarnya Anda miliki untuk digunakan. Jika tidak ada, maka Anda yang harus mengontrol keinginan untuk berbelanja atau memenuhi gaya hidup dengan berutang.
Demikian 8 solusi tidak bisa bayar pinjol legal, yang bisa membantu Anda terhindar dari rasa cemas atau panik. Semoga Bermanfaat.
Editor: Jeanny Aipassa