Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Gelar Pertemuan Tertutup dengan Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Teten Tepis Kabar Pelarangan Warung Madura Buka 24 Jam: Ekonomi Rakyat, Jangan Terpinggirkan!

Selasa, 30 April 2024 - 18:45:00 WIB
Teten Tepis Kabar Pelarangan Warung Madura Buka 24 Jam: Ekonomi Rakyat, Jangan Terpinggirkan!
Teten Masduki menepis kabar pelarangan warung madura buka 24 jam (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menepis kabar pelarangan warung madura buka 24 jam. Menurutnya, aturan tersebut tidak pernah ada dan warung kelontong justru harus didukung.

Teten menyampaikan bahwa warung kelontong telah banyak membantu masyarakat karena menyerap produk lokal dan jam operasionalnya yang fleksibel. Alih-alih dilarang buka 24 jam, kata Teten, warung madura justru harus diberi ruang.

"Kami mengapresiasi warung kelontong milik masyarakat yang selama ini telah banyak membantu masyarakat karena menyerap produk lokal dan jam operasional yang fleksibel," kata Teten dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).

"Warung kelontong kan betul-betul ekonomi rakyat, yang selama ini banyak tersisih oleh retail modern. Ini jangan sampai warung kelontong jadi terpinggirkan. Karena itu kita terus upayakan agar daerah-daerah memberikan ruang yang lebih baik bagi para pelaku usaha UMKM, khususnya warung," tutur dia.

Teten sendiri menyebut Kemenkop tidak pernah mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional warung Madura. Tidak seperti kabar yang beredar, Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No 13/2018 justru mengatur jam operasional retail modern.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut