Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral PHK Massal Karyawan PT Gudang Garam, Netizen: 19 Juta Lapangan Kerja Apa Kabar? 
Advertisement . Scroll to see content

Menkop UKM Dorong Hilirisasi Produk Rempah: Dapat Nilai Tambah dan Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:00:00 WIB
Menkop UKM Dorong Hilirisasi Produk Rempah: Dapat Nilai Tambah dan Ciptakan Lapangan Kerja
Menkop UKM, Teten Masduki menyebut komoditas yang dimiliki Indonesia seperti tambang, perkebunan, pertanian, hingga komoditas kelautan, tidak boleh lagi diekspor dalam bentuk bahan mentah, termasuk rempah-rempah. (Foto: Dok. Humas Kemenkop UKM)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, vozpublica.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mendorong pentingnya melakukan hilirisasi komoditas hasil kekayaan alam bangsa. Dia menyebut komoditas yang dimiliki Indonesia seperti tambang, perkebunan, pertanian, hingga komoditas kelautan, tidak boleh lagi diekspor dalam bentuk bahan mentah, termasuk rempah-rempah.

Teten menuturkan, kebijakan hilirisasi pada hasil-hasil bumi, utamanya rempah, dapat membuka keran peluang pertumbuhan ekonomi bangsa secara lebih masif.

"Rempah-rempah juga harus kita olah, harus kita hilirisasi, supaya kita mendapat nilai tambah ekonomi dari sumber daya kita, termasuk juga di dalamnya bisa menciptakan lapangan kerja," ucap Teten dalam Forum Diskusi dan Temu Bisnis Penguatan Ekonomi Berbasis Rempah Menuju Kejayaan Nusantara dikutip, Minggu (13/10/2024).

Teten menambahkan, jika komoditas rempah hanya masih mengandalkan ekspor berbentuk bahan mentah, upaya Indonesia menjadi negara maju di 2045 menjadi angan-angan belaka. 

Menurutnya, potensi tersebut dapat dicapai guna meningkatkan standar pendapatan masyarakat dari menengah ke tinggi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut