Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 2 Rumah Eks Dirjen Kemnaker, Diduga Dibeli dari Hasil Peras TKA
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Ini Nasib Barang Ilegal yang Disita Pemerintah, Dijual Kembali?

Rabu, 07 Agustus 2024 - 21:50:00 WIB
Ternyata Ini Nasib Barang Ilegal yang Disita Pemerintah, Dijual Kembali?
ilustrasi barang ilegal yang disita pemerintah. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain dimusnahkan, barang impor ilegal tersebut akan dihibahkan atau dijual untuk dimusnahkan. Moga menegaskan industri tinggal meminta ke tim Satgas Impor agar barang impor tersebut bisa dimanfaatkan.

"Tapi kan ada prosesnya. Ini kan ada di Polri, ya melalui Polri, kalau yang barang-barang bea cukai melalui bea cukai," ujar Moga.

Maksud dan tujuan pemberian barang impor ilegal untuk dimusnahkan sebagai bahan bakar industri tersebut, kata Moga, karena Kemendag tidak memiliki anggaran untuk memobilisasi pemusnahan tersebut.

"Nah (barang impor ini)  kalau kita cacah, itu kan perlu biaya ya. Pemerintah kan, Satgas ini kan dibentuk ad hoc kemarin ya. Jadi kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi, untuk pemusnahan, Untuk itu kita kerjasama dengan industri untuk pemusnahannya," kata dia.

Diketahui, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Satgas melalui Bareskrim Mabes Polri menemukan pakaian bekas sebanyak 1883 bal. Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan balpres atau pakain bekas yang diimpor dan dikemas dalam bentuk karung padat, sebanyak 3444 bal.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut