TASPEN Salurkan Santunan JKK bagi Keluarga Korban Unjuk Rasa di Makassar

Adapun rincian santunan JKK tersebut mencakup:
- Santunan Kematian sebesar Rp196.075.200;
- Uang Duka Wafat (UDW) Tewas sebesar Rp24.509.400;
- Biaya Pemakaman sebesar Rp10.000.000;
- Beasiswa untuk anak pertama yang saat ini duduk di bangku SMA sebesar Rp25.000.000;
- Beasiswa untuk anak kedua yang saat ini duduk di bangku SD sebesar Rp45.000.000.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada TASPEN yang sudah cepat membantu kami di saat berduka. Santunan ini sangat berarti bagi keberlangsungan keluarga kami ke depan,” ujar Mustikawati, istri dari almarhum Saiful Akbar.
JKK ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada ASN yang menghadapi risiko kerja, sekaligus memastikan keluarga almarhum tetap memperoleh jaminan keberlangsungan kesejahteraan.
Program JKK adalah salah satu instrumen penting TASPEN dalam memberikan perlindungan menyeluruh, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Editor: Anindita Trinoviana