TASPEN Salurkan Santunan JKK bagi Keluarga Korban Unjuk Rasa di Makassar

MAKASSAR, vozpublica.id – PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Makassar menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Saiful Akbar, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Almarhum wafat akibat insiden yang dialami di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Makassar pada, Jumat, 29 Agustus 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Branch Manager TASPEN Cabang Makassar Ita Wiana Astuti, dan didampingi Branch Manager TASPEN Cabang Palopo Asep Slamet Riyadi beserta jajaran kepada isteri almarhum, Mustikawati, di kediaman keluarga korban pada Senin (1/9/2025).
Pemberian santunan ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab TASPEN dalam melindungi ASN dari risiko kerja.
"Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa TASPEN selalu mendampingi ASN dalam kondisi apa pun," ucap Corporate Secretary TASPEN Henra.
Total manfaat yang akan diterima keluarga almarhum sebesar Rp379.168.800, yang terdiri atas Manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp78.584.200 dan Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total Rp300.584.600.