Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Target Beroperasi Juli 2023, Bappebti Seleksi 3 Perusahaan untuk Bursa Kripto

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:16:00 WIB
Target Beroperasi Juli 2023, Bappebti Seleksi 3 Perusahaan untuk Bursa Kripto
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menyebut, saat ini pihaknya tengah menyeleksi tiga perusahaan yang telah mendaftar untuk masuk bursa kripto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pengaturan dan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto dan derivatifnya akan dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).

Saat ini, Bappebti tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) bersama Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Perdagangan, Bank Indonesia, Kebijakan Fiskal dan kementerian serta lembaga terkait lainnya. RPP tersebut akan mengatur mekanisme pengalihan dari Bappebti ke OJK.

"Prinsipnya, mekanisme pengalihan harus seminimal mungkin memberikan goncangan pada industri. Bahkan pengalihan tersebut harus berdampak positif bagi perkembangan industri maupun dampak terkait stabilisasi sektor keuangan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut